KAJIAN ISLAMI #1.1 USTADZ DZULKFILI - WANITA YANG MEMPERSULIT SUAMI DALAM MENCARI NAFKAH
=========================================================================================
KAJIAN ISLAMI #1.1 USTADZ DZULKFILI - WANITA YANG MEMPERSULIT SUAMI DALAM MENCARI NAFKAH
WANITA yang MEMPERSULIT SUAMI dalam Mencari
NAFKAH - Istri tidaklah memiliki tanggung jawab mencari nafkah, melainkan
suamilah yang mengemban penuh kewajiban tersebut (mencari nafkah) untuk
keluarga. Apabila suami lalai dengan sengaja, maka beberapa ulama menggolongkan
kelalaiannya termasuk dalam dosa besar.
“Dan kewajiban ayah memberi makanan dan
pakaian kepada istrinya dengan cara ma’ruf.” (QS. Al-Baqarah: 233)
“Bertakwalah kepada Allah pada (penunaian
hak-hak) para wanita, karena kalian sesungguhnya telah mengambil mereka dengan
amanah Allah dan kalian menghalalkan kemaluan mereka dengan kalimat Allah.
Kewajiban istri bagi kalian adalah tidak boleh permadani kalian ditempati oleh
seorangpun yang kalian tidak sukai. Jika mereka melakukan demikian, pukullah
mereka dengan pukulan yang tidak menyakiti. Kewajiban kalian bagi istri kalian
adalah memberi mereka nafkah dan pakaian dengan cara yang ma’ruf.” (HR.Muslim)
Akan tetapi, fakta di lapangan tak sedikit
istri yang di samping menjalankan tugas sebagai ibu rumah tangga, juga ikut
berkontribusi menjadi asisten suami sebagai pencari nafkah. Di luar tugasnya
mengurus rumah, yaitu dengan mencari pendapatan tambahan untuk mencukupi
kebutuhan suami dan anak-anaknya. Misalnya; membuka warung nasi, pedagang
kelontong, menerima pesanan kue, jualan online, dan sebagainya.
Dalam Islam, hukum istri yang bekerja
tidaklah wajib, jika itu dilakukan istri pun juga tidaklah dilarang, dalam
artian diperbolehkan asalkan memenuhi adab-adab yang Islami.
- Fitnah(Cobaan/Ujian) bagi seorang Wanita adalah Harta, dan Fitnah(Cobaan/Ujian) bagi seorang laki2 adalah Wanita
- Kewajiban mendidik seorang anak sebenarnya bagi suami, tapi karena suami terus dipecut
- Jadi wanita selalu mampu membantu suami dan meringankan beban suami
=========================================================================================
Komentar
Posting Komentar